Postingan

Model Pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Dalam Bidang Ekonomi Pada Rumah Zakat

Gambar
Salah satu Lembaga Amil Zakat yang telah berkembang adalah Rumah Zakat (RZ). Rumah Zakat menjadi salah satu mitra pemerintah dalam program pembangunan global (MDGs) yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kemandirian masyarakat serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. RZ berupaya berkontribusi melalui Program induknya yaitu BIG Smile Indonesia yang terdiri dari empat bidang program yaitu Senyum Juara (pendidikan), Senyum Sehat (kesehatan), Senyum Mandiri (ekonomi), dan Senyum Lestari (lingkungan). Semua program diimplementasikan melalui pemberdayaan berbasis wilayah terpadu atau Integrated Community Development (ICD). Pendekatan inilah yang menjadi konsep pemberdayaan RZ sehingga selaras dengan Tujuan Pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Dalam hal pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dibidang ekonomi pada RZ terimplementasikan pada 2 (dua) program terapan yaitu program Bantuan Ekonomi dan Gaduh Sapi dan Domba. Program

Optimalisasi Penyelesaian Sengketa Dalam Ekonomi Syariah Melalui Litigasi di Pengadilan Agama

Saat ini semakin berkembangnya praktik bisnis yang ‘berbau’ syariah, dari mulai jasa keuangan mikro hingga dalam bentuk perbankan. Selain itu, minat masyarakat dalam melakukan transaksi bisnis dan peningkatan permodalan usaha mereka pada jasa keuangan syariah semakin baik hal ini dapat dilihat pada laporan tahunan 2009 dua perbankan syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri yang memperlihatkan rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (FDR) masing-masing 89,08 dan 83,07 persen, dan walaupun rasio pembiayaan bermasalah terhadap total pembiayaan (NPL) rata-rata masih di kisaran angka 1,65 persen. walaupun nilai NPL yang masih tergolong rendah, risiko terjadinya wanprestasi dari salah satu pihak dimungkinkan dapat terjadi. Sehingga perlu adanya bentuk-bentuk penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Opsi Penyelesaian Sengketa Bisnis Jika hukum benda memiliki suatu sistem tertutup, maka hukum perikatan menganut sistem terbuka ( Aanvullenrecht ). Artinya, para

TBC: Pengertian, Gejala, Penularan, Pengobatan Penyakit TBC

TBC yang sering disebut juga TB atau Tuberculosis adalah suatu penyakit MEMATIKAN karena kuman Mycobacterium Tuberculosis .. Jumlah penderita TBC sangat banyak di Indonesia, diperkirakan ada sekitar 429ribu orang penderita TBC. Mirisnya,  mayoritas menyerang usia produktif.. Menurut WHO, Jumlah penderita TBC yang melimpah ini membuat Indonesia masuk negara dengan jumlah penderita TBC TERBANYAK no.5 di duni a.. Karena jumlah penderita yang begitu banyak, jumlah kematian karena TBC di Indonesia juga melimpah. Setiap tahun, kematian yang disebabkan TBC di Indonesia sekitar 61.000 orang/tahun! Kenapa kematian karena TBC sebanyak itu? TBC bila tidak diobati, lama kelamaan bisa merusak total paru-paru. paru-paru yang rusak parah membuat oksigen yang dapat terhirup sangat sedikit dan tak lagi mencukupi kebutuhan tubuh. Akibatnya, bisa membuat penderita TBC meninggal.. Bagaimana cara penularan TB? TBC menular lewat kuman TBC yang dibatukkan oleh penderita TBC.. Ku

Teori Perdagangan Internasional

http://antan2dd03.blogspot.com/2010/03/1-teori-perdagangan-internasional.html Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Sm